Marak Demo Tolak Omnibus Law, Ini Kata Gubernur Lemhannas
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyoroti aksi demontrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU). Pemerintah dinilai memperhatikan kepentingan semua masyarakat Indonesia.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo mengaku, siapa pun yang ditempatkan dan menduduki jabatan publik serta membawa aspirasi rakyat tak ingin mengorbankan rakyat, baik DPR maupun pemerintah yang ada saat ini.
"Tentu prosedur mekanismenya tentang siapa didudukan dan menempati posisi yang ada, itu ada ya, pemilu, pilkada pilpres tetapi itu semuanya adalah diabdikan untuk membawa rakyat indonesia menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dan menjamin keamanan untuk rakyat indonesia. Jadi itu dulu yang dipegang," kata Agus usai Webinar 'Jakarta Geopolitical Forum IV' di MNC Tower, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Agus menuturkan, sementara dalam mewakili aspirasi rakyat itu ada anatomi dan urutan-urutannya. Yakni ada partai politik melalui mekanisme dan prosedur yang diatur.
Namun, di sisi lain, ada pihak yang disebut pengkritis kebijakan Omnibus Law ini. Agus melihat, keduanya sebagai saluran demokrasi yang disediakan negara.