Marak Demo Tolak Omnibus Law, Ini Kata Gubernur Lemhannas
"Nah kalau saya bicara ketahanan nasional, maka sebetulnya kalau kita mengklaim di dalam sebuah demokrasi bisa saja kita boleh beda pendapat, tetapi perbedaan pendapat itu akan dicarikan jalan keluar, perbedaan apalagi itu (perbedaan) politik," ujarnya.
Untuk itu, perbedaan pendapat menurutnya, kembali kepada konsensus berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, jika perbedaan pendapat itu direfleksikan dengan cara-cara yang keluar dari konsensus bersama, maka hal tersebut dapat dicurigai sebagai niat yang tidak baik dalam tujun berbangsa dan bernegara.
"Dan saya melihat perbedaan-perbedaan itu satu tanda suksesnya usaha bangsa ini. Ingat demokrasi itu bukan hanya sekadar tentang hak, tetapi kewajiban kita untuk patuh kepada ketentuan-ketentuan yang mengikat bagi semua warga negara, yang saya maksudkan konsensus dasar kebangsaan tersebut," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq