Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Mark Sungkar menjadi tahanan kota. Aktor senior tersebut sebelumnya ditahan di rutan Salemba atas kasus dugaan korupsi triathlon Pelatnas Asian Games 2018.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Mark Sungkar terlibat kasus korupsi saat menjabat ketua umum cabang olahraga Triatlon periode 2015-2019.
"JPU Kejaksaan Negeri Jakarta mengalihkan status penahanan terdakwa tindak pidana korupsi kegiatan triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 atas nama Mark Sungkar," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Saat ini Mark Sungkar sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Pengalihan tahanan Mark Sungkar dialihkan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021 dan diterima oleh JPU Negeri Jakarta Pusat.
Leonard mengatakan, pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar atas pertimbangan kemanusiaan untuk pemulihan kondisi kesehatan karena usia lanjut.