Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:19:00 WIB
Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya
Mark Sungkar. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Mark Sungkar menjadi tahanan kota. Aktor senior tersebut sebelumnya ditahan di rutan Salemba atas kasus dugaan korupsi triathlon Pelatnas Asian Games 2018. 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Mark Sungkar terlibat kasus korupsi saat menjabat ketua umum cabang olahraga Triatlon periode 2015-2019.
 
"JPU Kejaksaan Negeri Jakarta mengalihkan status penahanan terdakwa tindak pidana korupsi kegiatan triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 atas nama Mark Sungkar," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021). 

Saat ini Mark Sungkar sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. 

Pengalihan tahanan Mark Sungkar dialihkan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021 dan diterima oleh JPU Negeri Jakarta Pusat. 

Leonard mengatakan, pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar atas pertimbangan kemanusiaan untuk pemulihan kondisi kesehatan karena usia lanjut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut