Maruf Amin Akan Nonaktif di PBNU setelah Ditetapkan Jadi Cawapres
JAKARTA, iNews.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maruf Amin masih menunggu proses penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sebelum meletakkan jabatannya. Menurut dia, ketentuan nonaktif di PBNU ada prosesnya dan sudah diatur dalam peraturan organisasi.
"Saya kira di NU ada aturan, ada anggaran dasar, ada anggaran rumah tangga, tadi sudah disebut kalau sudah ditetapkan baru akan ada (pengunduran diri). Tentu saya harus menyerahkan tugas rais aam kepada wakil rais aam sebagai pejabat rais aam," ujarnya pada acara Konsolidasi Organisasi Menuju Satu Abad Nahdlatul Ulama di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Maruf mengatakan, seluruh kebijakan mengenai pimpinan yang akan mengundurkan diri atau nonaktif dalam sebuah organisasi harus sesuai mekanisme yang berlaku. "Saya kira ada mekanismenya, kita akan tempuh itu sesuai mekanisme," katanya.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj membenarkan bahwa Maruf Amin akan nonaktif dari posisi rais aam PBNU setelah resmi menjadi cawapres mendampingi capres petahana Joko Widodo.
"Kalau sudah jadi cawapres dong, ini masih bakal cawapres, belum cawapres, tunggu tanggal 23. Ya (dia akan) melimpahkan tugasnya ke wakil rais aam," katanya.