Ma'ruf Amin Sumbang 18 Ekor Sapi Limosin dan Simental untuk Kurban di Beberapa Wilayah
Saat menyampaikan ucapan selamat Idul Adha kepada segenap umat Islam, Wapres menegaskan bahwa menyembelih hewan kurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, berkurban juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Wapres, menyembelih hewan kurban hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.
“Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunnah muakkadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat