Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Mary Jane Terharu Pulang ke Filipina, Ingin Rayakan Natal bersama Keluarga

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:15:00 WIB
Mary Jane Terharu Pulang ke Filipina, Ingin Rayakan Natal bersama Keluarga
Terpidana kasus narkoba Mary Jane Veloso (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika itu, Mary Jane diyakini sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Muncul informasi perekrut Mary Jane ditangkap di Filipina.

Akhirnya, pada 2024 Indonesia dan Filipina menandatangani perjanjian kesepakatan pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso. Hukuman mati Mary Jane akan berubah menjadi penjara seumur hidup usai dipulangkan ke Filipina.

“Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kita bahwa perizinan itu akan diubah status hukumannya dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup,” kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Jumat (6/12/2024).

Yusril menerangkan, peringanan hukuman Mary Jane tersebut didasarkan ketentuan Filipina yang tidak lagi menerapkan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut