Masih Gunakan PCR, Syarat Tes Antigen di Bandara Soetta Tunggu SE Kemenhub
TANGERANG, iNews.id - Para penumpang Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) masih menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan. Penggunaan tes antigen hingga saat ini masih belum diizinkan sebagai persyaratan perjalanan.
Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi menyampaikan, pihaknya masih menunggu keluarnya adendum atau Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Covid-19.
“Jadi intinya, kami menunggu adendum atau ada SE terbaru dalam hal ini dari Kemenhub dan Satgas Covid-19," ujar Holik melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021).
Dia menuturkan, telah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut jika sudah dikeluarkan SE terkait. Aturan baru itu dinilai memudahkan penumpang.
"Karena secara aturan itu tidak memberatkan penumpang. Menurut saya meringankan," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan mengenai aturan penggunaan antigen di Bandara Soetta masih belum diterapkan.
"Untuk implementasinya kami masih menunggu penetapan melalui Inmendagri dan SE Satgas Covid-19, seperti yang jadi rujukan kami dalam menyusun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri," ucapnya, Senin (1/11/2021).
Pemerintah telah mengumumkan syarat perjalanan udara untuk wilayah Jawa Bali bisa menggunakan tes antigen, tidak harus PCR.
Editor: Kurnia Illahi