Masih Sakit Pascaoperasi, Nadiem Diminta Dokter Istirahat 21 Hari
JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim masih menjalani perawatan pascaoperasi. Ia pun tak bisa hadir dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025).
Dokter Penanggung Jawab Rutan Salemba, dr Muhammad Yahya Sobirin, menjelaskan bahwa ia yang membuat surat rekomendasi untuk membawa Nadiem ke rumah sakit. Sebab, pada 9 Desember 2025 Nadiem mengalami pendarahan.
"Pasien mengalami sakit dan saya melakukan pemeriksaan pada beliau, kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada 9 Desember 2025," ucap dr Yahya.
Kemudian, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah kembali menegaskan bahwa kondisi Nadiem mengharuskannya beristirahat selama 21 hari. Hal itu pun langsung dibenarkan.
"Jadi memang benar untuk direkomendasikan istirahat 21 hari pascaoperasi dan itu tertanggal 2 Januari," kata Purwanto.
Sementara itu, sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda ke Senin (5/1/2026) mendatang.
"Majelis hakim sudah sepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa penuntut umum menghadirkan terdakwa di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," tutur Purwanto.
"Kami memerintahkan penuntut umum menghadirkan pihak dokter untuk menerangkan kondisi terdakwa jika juga tetap tidak hadir di 5 Januari," sambungnya sambil mengetuk palu.
Editor: Puti Aini Yasmin