Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Tunggu Biasanya 14 Hari

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:51:00 WIB
Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Tunggu Biasanya 14 Hari
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara yang dilimpahkan Bareskrim Polri tersebut.

"Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Rabu (24/8/2022).

Ketut tak bisa memastikan kapan JPU melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan. Menurut dia biasanya dalam 14 hari jaksa sudah bisa menentukan sikap.

"Tunggu, biasanya 14 hari kita sudah ada sikap ya  apakah P21 (diterima/sudah lengkap) atau P18 (belum lengkap," kata Ketut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut