Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Tunggu Biasanya 14 Hari
Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:51:00 WIB
Sebelumnya, Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap 1 dari Bareskrim Polri atas nama 4 tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa adu tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Editor: Reza Fajri