Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.483 Petugas Tambahan Disiagakan untuk Jamin Keandalan Jalur dan Layanan Jelang Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

Masker Scuba dan Buff Juga Dilarang di Kereta Api Jarak Jauh

Kamis, 17 September 2020 - 13:33:00 WIB
Masker Scuba dan Buff Juga Dilarang di Kereta Api Jarak Jauh
Penumpang KRL dilarang menggunakan masker scuba dan buff karena dianggap tak efektif menangkal virus. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menegaskan larangan penggunaan masker scuba dan buff juga berlaku di kereta api jarak jauh. Kedua jenis penutup mulut dan hidung itu dinilai tak efektif menangkal virus.

Sebelumnya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang penumpang kereta rel listrik (KRL) menggunakan masker scuba dan buff. Larangan itu berlaku di sejumlah stasiun di Jabodetabek.

“Masker itu tak efektif menangkal droplet,” kata Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Joni mengatakan sejak awal pandemi covid-19, PT KAI menerapkan protokol kesehatan ketat bagi penumpang kereta jarak jauh. Salah satunya mewajibkan penumpang menggunakan masker dan face shield selama perjalanan hingga meninggalkan stasiun.

“Tempat duduk juga kami atur agar tidak saling berhadapan,” ucap Joni.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut