Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diundang Pimpinan DPR, Aktivis Botok Pati Pantau Rapat Paripurna dari Balkon
Advertisement . Scroll to see content

Massa Aksi Bubarkan Diri usai DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:54:00 WIB
Massa Aksi Bubarkan Diri usai DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember
Massa bubarkan diri usai DPR janji sahkan RUU Perampasan Aset. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Seluruh teman-teman tadi sudah diterima oleh pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan dan pimpinan DPR semua menandatangani," kata Andre.

Dia menyebut pimpinan DPR berkomitmen mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

"Kalau tanggal 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut