Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Akar Rumput Dukung Gagasan Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan

Sabtu, 09 Desember 2023 - 17:26:00 WIB
Masyarakat Akar Rumput Dukung Gagasan Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan
Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Masyarakat akar rumput mendukung gagasan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, untuk memenjarakan para terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka pun mengungkapkan alasan ide itu layak untuk diterapkan.

Yosi Andrian (21) penjaga gerai Pertashop di Padukuhan Kencuran Lor, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman mengatakan kalau dirinya sangat setuju dengan ide Ganjar kalau para terpidana korupsi dipenjara di Lapas Nusakambangan.

"Biar kapok, Mas. Dipenjara bareng penjahat-penjahat kelas berat," katanya Sabtu (9/12/2023).

Yosi menambahkan selain dikurung di Nusakambangan, dirinya berharap kalau masa hukuman koruptor diperberat.

"Karena mereka sudah menyengsarakan rakyat, jangankan dikurung di Nusakambangan, dihukum mati pun saya rela," tambahnya.

Senada, Suhatmi (58) pedagang nasi kuning di Pasar Pakem, Sleman sangat setuju dengan niat capres berambut putih itu untuk memenjarakan para napi korupsi di Nusakambangan.

"Biar kapok. Kita rakyat kecil susah cari uang. Mereka enak-enak korupsi," katanya.

Selain itu, Suhatmi juga berharap agar hukuman koruptor diperberat.

"Masak korupsi banyak hukuman cuma sebentar. Harusnya dipenjara yang lama," imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Supriyanto (37), buruh tani warga Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman. Menurutnya apa yang disampaikan mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut harus didukung.

"Kami rakyat kecil ingin keadilan. Setuju dengan Pak Ganjar. Koruptor harus dipenjara di Nusakambangan biar jauh dengan dunia luar," kata bapak 2 anak ini.

Selain itu Supri juga berharap para napi koruptor tersebut tidak mendapat sel khusus, tetapi dibaurkan dengan narapidana dari tindak kejahatan lain.

"Mungkin bisa jadi momok bagi yang berniat korupsi," imbuhnya

Hal berbeda diungkapkan Pramita Ristyawati (37), penjual sarapan di Kalurahan Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Menurutnya memenjarakan napi korupsi di Nusakambangan sama saja memperbesar peluang terjadinya penyimpangan.

"Karena makin jauh dari peradaban yang ada bukan penjara koruptor, Tapi malah resor wisata. Piknik tiap hari mereka," kata Pramita.

Menurut Pramita, pendapatnya itu berkaca pada peristiwa yang pernah terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung dimana para napi korupsi memiliki kamar sel dengan banyak fasilitas.

"Yang di Sukamiskin aja itu kamar sempit jadi hotel, gimana yang di  tengah laut?," tambahnya.

Pramita berharap jika Ganjar kelak terpilih menjadi presiden, suami Siti Atikoh tersebut bakal memejarakan koruptor bersama narapidana lainnya.

"Harusnya koruptor itu penjaranya bareng sama maling ayam," tandasnya.

Sebelumnya, Ganjar menungkapkan keinginannya untuk memenjarakan para koruptor di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pria yang berpasangan dengan calon wakil presiden Mahfud MD itu menilai, hal tersebut akan memberikan efek jera bagi para koruptor sekaligus memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya kira itu yang bisa kita dorong agar orang bisa tobat untuk tidak melakukannya. Rakyat marah betul dan pasti situasi ini makin memburuk karena korupsi,” kata Ganjar dalam agenda kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).

Penjara dari zaman kolonial

Dibangun pada era penjajahan Belanda, Pulau Nusakambangan yang terlatak di bagian selatan Kabupaten Cilacap  menjadi simbol perang melawan narkoba dan menampung narapidana kelas berat. 

Pengunjung harus mendapat izin khusus untuk berkunjung ke penjara Nusakambangan. Kecuali pegawai pemerintah atau pengacara, cuma keluarga narapidana saja yang secara rutin diizinkan masuk.

Narapidana yang mendapat vonis kurungan lebih dari 15 tahun dan terpidana mati mendapat tempat di Lapas Pasir Putih. Sementara terpidana narkoba harus mendekam di penjara dengan keamanan tingkat tinggi.

Nusakambangan juga memiliki penjara terbuka buat narapidana yang telah menghabiskan separuh masa hukumannya. Dari 1400 narapidana yang ditampung di penjara itu, ratusan di antaranya berada di penjara khusus terpidana narkoba.

Selain itu, Pulau Nusakambangan juga memiliki lapas super maximum security. Lapas itu bernama lapas Karanganyar. 

Diresmikan 22 Agustus 2019 silam, Lapas Karanganyar merupakan lapas tercanggih di Nusakambangan, dengan pengamanan super ketat setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Lapas itu terletak ditengah belantara hutan Nusakambangan dan hanya ada satu akses jalan menuju lokasi tersebut.

Untuk menuju ke lapas itu harus menempuh jarak 14 kilometer dari Pelabuhan Sodong. Memasuki kawasan Lapas Karanganyar disambut pintu gerbang otomatis.

Petugas yang berjaga memeriksa ketat tamu yang mengunjungi lapas itu. Kawasan Lapas juga tidak terjangkau sinyal telepon seluler (ponsel). 

Dari sisi luar, lapas untuk narapidana beresiko tinggi juga dikelilingi tembok lapas berlapis tiga dan pagar kawat yang dialiri listrik. 

Ruang gerak narapidana sangat dibatasi di lapas itu. Narapidana yang akan berkomunikasi dibatasi oleh kaca. Keluarga yang akan bertemu hanya dibatasi melalui daring.

Pihak lapas telah menyediakan ruangan khusus dan perangkat komunikasi dengan narapidana. Setiap sel lapas hanya diisi satu narapidana dan disorot sejumlah CCTV.

Segala aktivitas narapidana dipantau langsung petugas melalui layar monitor yang telah tersambung dengan CCTV di dalam sel. Tidak hanya narapidana, petugas yang berjaga tidak dilengkapi papan nama di seragamnya. Antar petugas tidak ada yang mengobrol saat bertugas.

Sorotan mata petugas tajam melihat seluruh  ruangan. Bahkan sejumlah papan tulisan bertuliskan 'waspada atau mati' tertempel di dinding lapas. Pada lapas itu juga dilengkapi 1.400 kamera CCTV. 

Narapidana  masuk kategori high risk yakni narapidana dengan hukuman tinggi, narapidana memiliki kemampuan mengendalikan diri sendiri maupun narapidana lain, dan narapidana dapat membahayakan diri sendiri maupun petugas.

Di sisi lain, ia menyebut di lapas Karanganyar juga telah disediakan ruang untuk eksekusi mati. Namun, hingga saat ini ruang eksekusi mati belum digunakan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut