Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ujaran Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Segera Disidang di PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Dayak Siap Seret Edy Mulyadi dengan Hukum Adat

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:36:00 WIB
Masyarakat Dayak Siap Seret Edy Mulyadi dengan Hukum Adat
Perwakilan Masyarakat Adat di DPR (foto: Kiswondari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak Polri menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina Kalimantan. Kalau didiamkan, MADN siap menyeret Edy untuk diproses dengan hukum adat Dayak.

“Karena itu kami meminta dengan tegas karena negara kita negara hukum. Jangan biarkan masyarakat Kalimantan Barat bertindak sendiri dengan cara kami. Kami minta Kapolri yang memiliki kewenangan untuk mengambil sikap, mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita,” kata Sekretaris Jenderal MADN Yakobus Kumis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Yakobus juga meminta Edy Mulyadi untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan. Jika tidak, pihaknya akan memberlakukan sanksi yang berlaku di adat Dayak.

“Kami akan menjatuhkan denda dan sanksi adat berdasarkan kearifan masyarakat Kalimantan,” tegasnya.

Yakobus menegaskan, masyarakat Kalimantan tidak ingin masalah ini diselesaikan dengan materai Rp10.000 saja. Pihaknya juga tidak ingin anak bangsa dipecah-belah dengan cara-cara yang demikian.

“Kami tidak mau anak bangsa dipecah belah dengan cara-cara ini. Jangan kita saling beradu satu sama lain,” kata Yakobus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut