Mayor Dedi Mulai Diperiksa Puspomad Buntut Geruduk Polrestabes Medan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) sudah memulai pemeriksaan kepada Mayor Dedi hari ini, Jumat (11/8/2023). Pemeriksaan dilakukan usai yang bersangkutan dilimpahkan dari Puspom TNI.
"Sudah mulai (pemeriksaan Mayor Dedi) hari ini, mulai dilakukan proses penyelidikan oleh Puspomad," kata Hamim, Jumat (11/8/2023).
Hamim menjelaskan 13 orang yang ikut dalam penggerudukan Polrestabes Medan bersama Mayor Dedi masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan kasus Mayor Dedi yang membawa rombongan TNI ke Polrestabes Medan dilimpahkan ke Puspom TNI Angkatan Darat.
"Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Puspom TNI melakukan klarifikasi kepada Mayor Dedi terkait tindakannya. Setelah ini, proses pembinaan akan dilakukan oleh TNI AD.
"Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya Panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan. Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat. Dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama