Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Ijazah di PN Jakpus Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi Ditunda, Penggugat Gibran Rp125 Triliun Ogah Damai

Senin, 29 September 2025 - 14:33:00 WIB
Mediasi Ditunda, Penggugat Gibran Rp125 Triliun Ogah Damai
Subhan, penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mediasi terkait gugatan perdata ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang seharusnya digelar Senin (29/9/2025) hari ini ditunda hingga pekan depan. Gibran yang digugat Rp125 triliun hanya diwakili kuasa hukumnya. 

Pihak penggugat, Subhan menjelaskan, selama di ruang mediasi hari ini, dirinya diminta membuat proposal perdamaian oleh hakim mediator. 

"Penggugat diminta untuk membuat proposal perdamaian," kata Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat disinggung terkait potensi berdamai, Subhan menyebut hanya ada satu cara untuk damai, yakni Gibran mundur dari jabatannya. 

"Gini, saya berkali-kali menyatakan karena ini adalah cacat bawaan, bagaimana saya bisa damai. Bukan saya yang damai, maka dia (Gibran) yang harus berdamai. Satu-satunya jalan, mundur," ujarnya.

"Pendidikan itu syarat subjektif loh, jadi melekat. Kalau itu nanti bisa diselesaikan dengan cara apa? Ya sekolah lagi, kan gitu kan. Nah itu terlanjur, menurut saya pendidikannya nggak cukup. Undang-undangnya itu nggak cukup memenuhi itu," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut