Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock, Kuasa Hukum Sebut Ridwan Kamil Tak Wajib Hadir
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi Gagal, Lisa Mariana Tersenyum saat Ditanya Masih Sayang Ridwan Kamil

Rabu, 04 Juni 2025 - 14:24:00 WIB
Mediasi Gagal, Lisa Mariana Tersenyum saat Ditanya Masih Sayang Ridwan Kamil
Lisa Mariana hanya tersenyum saat ditanya apakah masih sayang ke Ridwan Kamil usai sidang mediasi gagal. (Foto: iNews/Agus Warsudi) 
Advertisement . Scroll to see content

Sidang mediasi berlangsung tertutup dan hanya berlangsung kurang lebih 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan mediasi berakhir deadlock atau tidak menemukan kesepakatan.

"Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum bapak Ridwan Kamil yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," kata Markus kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Markus menyatakan, tergugat atau prinsipal dalam perkara ini, Ridwan Kamil, tidak hadir. Padahal, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016, sidang mediasi harus dihadiri oleh tergugat. Apabila tidak hadir, tergugat dinilai tidak memiliki itikad baik.

"Tadi alasan dari pengacara tergugat (Muslim Jaya Butar Butar, bapak Ridwan Kamil tidak bisa hadir dan menguasakan seluruhnya kepada kuasa hukumnya dikarenakan sibuk kerja," ujar Markus.

Yang menjadi pertanyaan, Ridwan Kamil bekerja sebagai apa? Sedangkan Ridwan Kamil sudah tidak menjabat sebagai pejabat publik.

Ridwan Kamil hanya menyerahkan secarik kertas berisi alasan tidak bisa hadir karena bekerja dengan cap dan tanda tangan.

Menurut Markus, alasan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil, harus jelas. Seperti menjalankan tugas negara, sakit dan tugas ke luar negeri.

Namun meski pun begitu, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak menghambat proses hukum perdata yang digugat Lisa Mariana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut