Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Megawati Soroti Vonis Kasasi Ferdy Sambo: Kok Bisa Dikasih Pengurangan Hukuman

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:58:00 WIB
Megawati Soroti Vonis Kasasi Ferdy Sambo: Kok Bisa Dikasih Pengurangan Hukuman
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut divonis menjadi hukuman seumur hidup.

"Saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa sekarang? Lho saya bukan orang hukum, tapi kan saya bisa mikir Lho, apa benarnya?," cetus Megawati dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar BPIP di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Megawati menegaskan telah menghormati putusan tersebut. Namun, ia mengaku tak habis pikir kenapa MA mengurangi hukuman itu. Padahal, pengadilan tingkat pertama dan bandingnya saja, putusannya masih pada hukuman mati.

"Lho kok bisa dikasih apa namanya, pengurangan hukuman. Saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut