Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59:00 WIB
Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP
Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk dua kadernya untuk menjadi juru bicara (jubir) partai. Keduanya bertugas memberikan keterangan resmi terkait informasi maupun pandangan partai.

Penunjukan ini tertuang dalam surat tugas bernomor 3429/ST/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada 24 Februari 2025.

Kedua kader itu yakni Ahmad Basarah yang merupakan Ketua DPP Bidang Luar Negeri sekaligus Ketua Fraksi PDIP di MPR, dan Ronny Talapessy yang merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional.

"Maka bersama ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menugaskan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai juru bicara (jubir) PDI Perjuangan yang bertugas menyampaikan informasi dan pandangan resmi kepada publik, media, dan pihak terkait," bunyi surat tugas tersebut.

Dalam memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan, isu politik, dan sikap partai, keduanya wajib berkoordinasi serta melaporkan setiap perkembangan kepada Megawati.

"Demikian surat tugas ini dibuat, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," demikian surat tugas tersebut.

Diketahui, surat tugas ini terbit usai Megawati menginstruksikan kepala daerah dari PDIP untuk menunda kegiatan retreat di Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. 

Dalam surat instruksi itu, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan menuju retreat di Magelang tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.

Instruksi ini dikeluarkan usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kirstiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut