Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Peran Pemerintah Lindungi Anak
Keresahan orang tua seperti Rodhi ini turut difasilitasi oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Komdigi telah meluncurkan situs Tunasdigital.id di Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Platform ini menjadi panduan praktis bagi orang tua Indonesia untuk menjaga anak-anak dari paparan konten negatif di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, peluncuran situs ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
Inisiatif tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Menurut Meutya, situs Tunasdigital.id hadir untuk mencegah anak-anak terpapar konten berbahaya, eksploitasi, maupun pelecehan di internet. Platform ini juga membantu orang tua mengantisipasi penggunaan gawai berlebihan yang dapat berdampak pada kesehatan psikologis anak, serta memberikan edukasi soal pelindungan data pribadi.
“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital,” ujar Meutya.
Dia menjelaskan, situs tersebut tidak hanya menyajikan materi teoritis, tetapi juga berbagi pengalaman dari para orang tua, tips pengawasan anak di ruang digital, dan konten edukatif dari para pakar.
“Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk umur dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian dan mana games yang belum boleh,” kata Meutya.