Menag Buka Peluang Turunkan lagi Biaya Haji 2025, Jadi Berapa?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang menurunkan lagi usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025. Kemenag masih mencari angka yang bisa dipastikan untuk biaya haji.
"Sebenarnya dari waktu dekat ini kami bisa menyusun ulang angka-angka yang bisa di-hold," kata Menag Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Menag, biaya haji masih bisa ditekan dengan berbagai cara, seperti menghemat sejumlah komponen.
"Berusaha melakukan penurunan memang secara signifikan, melalui penghematan, pembersihan, segala macam cara-cara dan sebagainya," katanya.
Apabila tak bisa direvisi, Menag menilai perlu ada penjelasan soal biaya haji kepada masyarakat. Dia meyakini, masyarakat akan menerima keputusan biaya haji bila ada penjelasan yang baik.