Menag Kaji Larangan Cadar, Gus Yaqut: Mending Urusi Radikalisme Dulu
Karena itu, Yaqut berpesan kepada Menag untuk mempelajari lebih jauh soal radikalisme dan terorisme, termasuk bagaimana ideologi itu berkembang. Perlu dikaji juga apakah paham-paham itu berhubungan dengan cara berpakaian seseorang.
"Pelajari dulu itu, apa itu radikalisme, terorisme, berhubungan enggak sama cara berpakaian orang? Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang enggak perlu," kata dia.
Menag Fachrul Razi sebelumnya menuturkan, tidak ada aturan dalam Alquran ataupun hadis yang mewajibkan atau melarang penggunaan cadar atau niqab. Penggunaan cadar disebutnya tidak untuk mengukur tingkat ketakwaan seseorang.
Purnawirawan jenderal TNI ini mengaku telah mendapatkan informasi akan ada peraturan yang melarang seseorang memakai penutup wajah ataupun helm ketika masuk ke dalam lingkungan instansi pemerintah, karena wajah seseorang harus terlihat jelas. Peraturan itu akan dibuat demi alasan keamanan.
“Saya dengar akan keluar aturan tentang masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm. Muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan,” kata dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Editor: Zen Teguh