Menag Kaji Larangan Cadar, Gus Yaqut: Mending Urusi Radikalisme Dulu
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Agama Fachrul Razi mengurusi hal substansial terlebih dahulu dibandingkan isu-isu permukaan. Pekerjaan substansial itu dinilai jauh lebih penting.
Pernyataan politikus yang akrab disapa Gus Yaqut itu merespons rencana Menag untuk mengkaji larangan penggunaan cadar atau niqab, termasuk di instansi-instansi pemerintahan. Bagi Gus Yaqut, masih banyak persoalan lebih besar.
"Daripada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang substansial aja deh. Karena soal radikalisme, terorisme, dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan, tapi ini soal ideologi. Mending Menag urus soal ini dulu," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Ketua Umum PP GP Ansor itu juga menjelaskan, cadar merupakan budaya Arab, bukan aturan agama Islam. Penggunaan cadar sebenarnya hal yang sah-sah saja dilakukan. Apalagi pada masa penjajahan dulu, Arab Saudi mendukung untuk Indonesia merdeka.
"Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya China, Jawa, dan lain-lain. Sebaiknya saling menghargai, itu lebih penting," kata Ketua DPP PKB ini.