Menag Nilai Mencaci Maki Atas Nama Agama Justru Menipu Ajaran Islam
Dia menambahkan, agama tidak mungkin berperan mensegregasi, namun sebaliknya menyatukan, merangkul, dan mengayomi semua elemen manusia tanpa terkecuali. "Maka aksi kontrahumanisme, seperti penistaan, caci maki, bahkan kekerasan yang mengusung ajaran agama adalah bentuk kesalahan menyerap ajaran agama," ujarnya.
Di depan 300 pejabat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Lukman meminta, seluruh jajarannya sudah selesai dengan pemahaman tersebut. "Salah satu pagar yang menjaga keberagamaan di Indonesia adalah pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama. Titik utama yang penting diberi fokus perhatian terkait perilaku beragama adalah pendidikan Islam," katanya.
Saat ini Kemenag menaungi 78.000 madrasah, 28.100 pondok pentren, dan 770 perguruan tinggi Islam. Dari lembaga-lembaga inilah, Kemenag harus menjamin ajaran agama yang murni disampaikan tanpa penyimpangan.
Melalui pendidikan, Lukman menjelaskan, seseorang akan memiliki cara pandang yang waras dan memiliki nilai-nilai. Para pegiat pendidikan, merupakan orang-orang yang membangun peradaban Indonesia.
"Jangan menganggap peran ini hanya pekerjaan. Bila hanya itu, mesin bisa menggantikannya lebih baik. Tetapi kita pada dasarnya sedang membentuk manusia Indonesia," ujarnya menegaskan.
Editor: Djibril Muhammad