Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin: Indonesia Miliki Modal Besar Jaga Perdamaian Global
Advertisement . Scroll to see content

Menag Soal Bahar Smith : Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:57:00 WIB
Menag Soal Bahar Smith : Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi Habib Bahar bin Smith ditahan polisi. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus  dugaan penyebaran hoaks.

Menurutnya Indonesia sebagai negara hukum, seyogyanya dapat mengadili siapapun yang melanggar.

"Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yaqut kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Menag Yaqut menyampaikan dalam proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang bulu,"ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut