Kawal Sidang Gus Yaqut, Tokoh NU Kaltara Minta Hakim Objektif dan Adil soal Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id – Gelombang dukungan moral kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Utara (PWNU Kaltara), KH Alwan Saputra.
Alwan mengatakan, kedatangannya dari Kalimantan Utara merupakan panggilan hati sekaligus bentuk kepedulian terhadap sosok Gus Yaqut yang dinilainya memiliki kontribusi nyata bagi Nahdlatul Ulama (NU), khususnya dalam pengembangan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Selain itu, untuk mengawal keadilan dan membendung opini publik yang mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination).
"Beliau ini (Gus Yaqut) adalah tokoh dan ikon yang berkiprah panjang di Ansor maupun PBNU serta memberikan kontribusi nyata. Kami jauh-jauh dari daerah hadir agar majelis hakim dan pengadilan dapat menilai segala sisi secara objektif dan adil," kata Alwan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Alwan menilai ada indikasi framing masif di tengah masyarakat yang seolah-olah menjustifikasi kesalahan para tokoh NU sebelum adanya putusan hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ada indikasi character assassination yang masif. Walaupun ada kaitannya dengan proses yang berjalan, kita tidak bisa menghakimi secara langsung bahwa beliau bersalah. Proses hukum tetap kita hormati, tapi sebagai sesama kader NU dalam satu perahu besar, ini bentuk kepedulian kami," katanya.
PWNU Kaltara berharap proses persidangan yang sedang berjalan terbebas dari intervensi opini luar dan propaganda media yang dapat mengganggu independensi hakim dalam memutuskan perkara secara berkeadilan.
Dia juga berharap majelis hakim yang menangani perkara tersebut dapat menilai seluruh fakta secara menyeluruh dan objektif sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, keterangan para saksi, pendapat ahli hukum, serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan putusan.
"Harapan kami agar pengadilan dan hakim dapat menilai segala sisi. Karena proses hukum masih berjalan, kita menghargai untuk bisa dapat memberikan penilaian-penilaian dan dengan gambaran saksi-saksi dan sebagainya, ahli hukum dan sebagainya," ucapnya.
Alwan menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Karena itu, ia meminta agar seluruh aspek perkara diperiksa secara cermat sehingga keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta dan pertimbangan hukum.