Menag soal Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak menoleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu. Dia meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya tegaskan kepada rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," ujar Nasaruddin di Jakarta, Dikutip Minggu (29/12/2024).
Dia menilai kasus itu telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag hingga merugikan bangsa Indonesia.
"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur dia.

"Alhamdulillah rektor kita ini sangat proaktif juga ya, melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.
Dia pun menginstruksikan jajaran Kemenag untuk membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata dia.