Menag soal Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!
Dia pun menginstruksikan jajaran Kemenag untuk membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata dia.
Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.
"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," tegas dia.
Diketahui, polisi sudah menangkap 17 tersangka kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Selain itu, terdapat tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).