Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Kumpulkan Peneliti dari 31 Negara, Jawab Isu Islam hingga Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Menag Tegaskan Alokasi Kuota Haji 2024 Sesuai Aturan, Tidak Ada Penyalahgunaan

Minggu, 23 Juni 2024 - 23:00:00 WIB
Menag Tegaskan Alokasi Kuota Haji 2024 Sesuai Aturan, Tidak Ada Penyalahgunaan
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji tahun 1445 H/2024 M telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menepis dugaan penyalahgunaan.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga menerima tambahan kuota sebanyak 20.000, yang dibagi rata masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

"Prinsipnya, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan," kata Menag Yaqut seperti dilansir dari situs Kemenag, Minggu (23/6/2024).

Untuk musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. 

Kepastian ini diperoleh setelah Menag Yaqut menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut