Menag Usul Biaya Haji 2019 Gunakan Kurs Dolar AS
Lukman menambahkan, hal itu juga dikarenakan nilai tukar kurs rupiah terhadap dolar maupun riyal belakangan terus mengalami perubahan atau fluktuasi. Oleh karena itu, dia berpendapat akan lebih aman bagi semua jemaah haji untuk penetapan biaya haji dengan menggunakan mata uang dolar AS.
"Terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan. Sehingga tidak ada yang dirugikan dengan ketentuan seperti ini," katanya.
Lukman menegaskan, jemaah haji juga tetap bisa membayar setoran haji itu dengan menggunakan mata uang rupiah. Namun, mengenai berapa yang harus dibayarkan tetap harus disesuaikan dengan kurs dolar AS pada saat itu.
"Jadi setiap calon jemaah haji pada sisi USD sama, tapi berapa rupiah yang harus dibayarkan tergantung dari kapan dia melakukan pelunasan sesuai dengan kurs yang ditetapkan pada hari saat dia membayarkan itu," ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, pelemahan rupiah terhadap dolar AS juga menjadi faktor lainnya. Jika melihat pada 2018, pelemahan rupiah terhadap dolar AS membuat selisihnya mencapai Rp500 miliar.
"Oleh karenanya di 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu," cuap Lukman.
Kendati demikian, ia menegaskan kenaikan biaya haji 2019 mendatang ini baru sekadar usulan. Tentunya, usulan ini akan dibahas di tingkat panitia kerja (Panja) bersama DPR RI.
"Ini baru usulan dari kami pemerintah dalam pembicaraan pendahuluan yang tentu nanti akan dibahas di panja yang tentu sangat dinamis sampai kemudian kita menyepakati berapa biaya haji yang paling rasional untuk 2019," katanya menegaskan.
Editor: Djibril Muhammad