Menag Yaqut Minta Tak Ada Kasus Bullying di Lembaga Pendidikan Kemenag
BOGOR, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tidak ada lagi kasus perundungan (bullying) dan pelecehan kepada anak, khususnya di lembaga pendidikan di bawah Kemenag. Lembaga pendidikan katanya harus selalu melindungi anak-anak.
Hal itu disampaikan Menag dalam Pentas Seni Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di kawasan Jungle Adventure Land, Kabupaten Bogor, Selasa (9/8/2022).
"Terutama lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kemenag, bahwa anak-anak ini harus dilindungi, tidak boleh ada kasus perundungan, tidak boleh ada kasus pelecehan, pembullyan dan seterusnya. Terutama di lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kemenag," kata Yaqut.
Yaqut tidak menampik ada beberapa kasus seperti itu di lembaga pendidikan di bawah Kemenag belakangan ini. Dia menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk melindungi anak.
"Kita juga membuat hotline di Dirjen Pendidikan Islam jadi kalau ada temuan-temuan seperti itu mereka bisa langsung berikan laporan dan kita bisa menindaklanjuti," ujarnya.
Menag menyatakan sanksi paling berat yakni penutupan lembaga pendidikan tersebut. Dia berharap ke depan tidak lagi ditemukan kasus-kasus tersebut di lembaga pendidikan Kemenag.
"Ya tentu kalau lembaga, Kementerian Agama, mereka sudah terdaftar pasti ada sanksinya. Sanksi yang paling tegas adalah penutupan. Mereka tidak boleh beroperasi lagi," katanya.
Editor: Reza Fajri