Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang
Advertisement . Scroll to see content

Menag Yaqut Tegur Penyedia Katering yang Terlambat Layani Jemaah Haji: Harus Dievaluasi!

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:42:00 WIB
Menag Yaqut Tegur Penyedia Katering yang Terlambat Layani Jemaah Haji: Harus Dievaluasi!
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan sidak ke katering-katering yang menyediakan makanan untuk jemaah haji Indonesia, Rabu (13/7/2022). Sidak dilakukan untuk memastikan katering tetap melayani para jemaah meski sudah lewat puncak haji.

Saat sidak, Menag sempat menegur penyedia makanan Cordova yang berada di daerah Al Syauqiyah, Makkah, Arab Saudi. Menag menegur katering ini sempat terlambat menyediakan makanan untuk jemaah.

“Saya cek Cordova ini, yang merupakan penyedia katering yang sempat dua kali terlambat,” kata Menag dikutip dari keterangan resminya, Kamis (14/7/2022).

Pemilik katering menyebut adanya dua kali keterlambatan karena pegawainya malas dan saat ini pegawai tersebut telah diberhentikan. Selain itu, katering ini juga sempat terlambat dengan alasan jalanan macet.
 
“Bagi kita tidak bisa alasan seperti itu. Dikontrak sudah jelas tidak bisa terlambat. Ini harus dievaluasi,” ujar Yaqut.

Yaqut menilai katering ini juga tidak profesional. Apalagi saat Menag datang, para pekerja di katering ini juga tidak mengenakan penutup kepala, serta tidak mengenakan pakaian lengan panjang dan kaos tangan saat memasak.

“Saya ingin memastikan selain tepat waktu juga sehat. Saya lihat di berbagai katering mereka pake baju panjang pakai penutup kepala, masker dan penutup tangan. Ini tadi saya lihat pakai lengan pendek,” kata Yaqut.

Terkait hal ini, Yaqut langsung memerintahkan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) segera mengevaluasi katering ini.

“Kita minta evaluasi lagi. Sesuaikan dengan kontrak supaya kalau nggak perform apa boleh buat akan kita sanksi tegas. Sudah dua kali dikasih peringatan. Sekali melakukan ya sudah putus kontraknya. Saya minta tim pelaksana tegas karena ini terkait jemaah,” kata Yaqut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut