UMP Jakarta 2026 Berapa? Ini Bocoran Gubernur Pramono
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026. Dia mengatakan UMP masih dibahas dewan pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
"Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dia mengatakan hasil rumusan tim tripartit nantinya akan diserahkan kepadanya untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2026.
"Kalau nanti sudah dilaporkan kepada gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik," ujar Pramono.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan perumusan formula baru upah minimum provinsi (UMP) untuk 2026.
Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki angka konsumsi dan memperkuat daya beli masyarakat.