Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut banyak tenaga kerja asing (TKA) yang menjabat di perusahaan Indonesia. Menurutnya, jenis pekerjaan yang banyak diisi TKA bisa menjadi petunjuk adanya kompetensi tertentu yang belum banyak tersedia di pasar kerja dalam negeri.
"Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini," kata Yassierli dalam keterangan resmi, Kamis (23/9/2026).
Pemetaan tersebut juga dinilai dapat membantu pemerintah melihat jenis jabatan dan keahlian yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang. Salah satu gagasan yang disiapkan yakni critical occupation list atau daftar jabatan kritikal.
"Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini," ujarnya.
Yassierli mengatakan informasi TKA dapat memberikan gambaran lebih luas mengenai kebutuhan kompetensi di pasar kerja. Data tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah serta persebaran pekerja asing, tetapi juga jenis keahlian yang dibutuhkan perusahaan.
Gambaran tersebut dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian pada proses validasi penggunaan TKA. Menurut Yassierli, proses tersebut perlu melihat sejumlah aspek, mulai dari jabatan dan kualifikasi TKA hingga keberadaan tenaga kerja pendamping serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi.
Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan TKA turut memberikan manfaat terhadap peningkatan kapasitas pekerja Indonesia.
Pembahasan mengenai pemanfaatan data TKA dilakukan dalam kegiatan Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan TKA. Kegiatan tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA).
Validasi data dinilai penting untuk menghasilkan informasi penggunaan TKA yang akurat. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk mendukung pembinaan sekaligus pengendalian penggunaan tenaga kerja asing.
Yassierli juga menekankan perlunya koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Data TKA dari daerah dinilai dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional.
"Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data," kata Yassierli.
Editor: Puti Aini Yasmin