Menang Kasasi Lawan PKS, Fahri Hamzah Siapkan Langkah Eksekusi
Kamis, 02 Agustus 2018 - 15:01:00 WIB
Majelis hakim kasasi yang menangani perkara itu, yakni Maria Anna Samiyati, Muhammad Yunus Wahab, dan Takdir Rahmadi.
Sementara itu Fahri Hamzah menegaskan, dengan putusan MA ini, dia meminta PKS segera melaksanakan perintah pengadilan. "Sebab, putusan Pengadilan Negeri telah dikuatan oleh pengadilan tinggi. Bahkan kalau kita tarik lagi dari putusan negeri kemudian pengadilan tinggi kemudian sekarang Mahkamah Agung. Ini adalah upaya akhir sebetulnya sehingga keputusan inilah disebut sebagai inkrach, siap untuk dieksekusi," kata dia.
Fahri mengaku akan berkonsultasi kepada kuasa hukumnya untuk menentukan apa yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti atas putusan tersebut.
Editor: Zen Teguh