Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Kedelai Tembus di Atas Rp13.000 per Kg, Pemerintah Buka Peluang Subsidi Perajin Tahu-Tempe
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Klaim Kenaikan Harga Bahan Pokok Masih di Bawah Acuan: Tetap Terjangkau Konsumen

Selasa, 06 Oktober 2026 - 14:39:00 WIB
Mendag Klaim Kenaikan Harga Bahan Pokok Masih di Bawah Acuan: Tetap Terjangkau Konsumen
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, rendahnya harga telur sempat memicu aksi protes peternak dengan membuang telur ke jalan. Karena itu, pemerintah menilai kenaikan harga telur mendekati batas acuan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak.

"Ketika harga mendekati Rp30.000 itu sebenarnya harga yang ideal, menjadi titik temu antara produsen dan konsumen. Di situ peternak bisa kembali berproduksi karena harga tersebut membuat mereka mampu membeli pakan," kata dia.

Budi menegaskan, pemerintah tetap memperhatikan daya beli masyarakat dalam memantau pergerakan harga pangan. Menurutnya, harga komoditas tidak hanya dilihat dari kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, tetapi juga dibandingkan dengan batas acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kemendag bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga memantau pembentukan harga pangan dengan mempertimbangkan biaya produksi, transportasi, logistik, hingga margin distribusi di tingkat pengecer. Pengawasan dilakukan agar harga pangan tetap berada dalam batas yang dapat diterima masyarakat.

"Di sisi lain harga ini tetap terjangkau konsumen karena sudah kita hitung biaya produksi dan distribusinya. Dengan harga ideal, peternak tetap bisa jalan dan konsumen juga kita lindungi dengan harga yang sesuai dengan daya beli masyarakat," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut