Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Buka Opsi Revisi UU Ormas: Banyak yang Kebablasan

Minggu, 27 April 2025 - 11:05:00 WIB
Mendagri Buka Opsi Revisi UU Ormas: Banyak yang Kebablasan
Mendagri Tito Karnavian membuka opsi untuk merivisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Tapi kan dalam perjalanannya setiap Undang-Undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” kata Tito.

Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.

“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut