Mendagri Buka Opsi Revisi UU Ormas: Banyak yang Kebablasan
Minggu, 27 April 2025 - 11:05:00 WIB
“Tapi kan dalam perjalanannya setiap Undang-Undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” kata Tito.
Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.
“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama