Mendagri: Konflik dan Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada 2020 Terkendali
Tito memastikan, terkendalinya beberapa masalah Pilkda tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kerjasama yang terjalin seluruh pihak. Mulai dari Pemerintah di tingkat pusat hingga jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
"Ada pelanggaran ya memang tetapi relatif semua terkendali. Ini semua berkat kerja sama kita semua. Kerja sama tingkat nasional, TNI-Polri, jajaran Satpol PP, Pemda, kemudian juga dari jajaran Satgas Covid-19," tuturnya.
Sebelumnya, Tito meminta Bawaslu dan Polisi bersikap tegas untuk menindak paslon yang melanggar protokol Covid-19. "Kita mendorong untuk Bawaslu dan Polri, jika ada pelanggaran yang dilakukan mohon ditindak tegas," ucap mantan kapolri ini.
Menurut dia, ada banyak peraturan yang bisa digunakan untuk menindak para pelanggar, mulai dari Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 juga bisa digunakan.
Sekadar informasi berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak tahun 2020 telah dimulai pada 26 September 2020. Tahapan kampanye akan berakhir pada 5 Desember 2020.
Editor: Djibril Muhammad