Mendagri Kunjungi Pulau Karang Singa Kepri yang Diincar Negara Lain, Tegaskan Kedaulatan NKRI
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian bertolak ke Pulau Karang Singa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Kunjungan itu dilakukan untuk menegaskan Pulau Karang Singa sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, Jumat (14/1/2022).
“Kunjungan Pak Mendagri ke Pulau Karang Singa untuk menegaskan bahwa pulau yang berada di perbatasan negara ini adalah milik Indonesia,” ujarnya.
Pulau Karang Singa merupakan pulau yang berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pulau Karang Singa berdekatan dengan Karang Selatan (South Ledge) dan Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) serta Karang Tengah (Middle Rock).
Isu yang beredar, saat ini Malaysia dan Singapura mengincar kawasan Karang Selatan. Karang Selatan berada di bagian selatan dari Batu Puteh dan Karang Tengah.