Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Lantik 5 Pj Gubernur, Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:49:00 WIB
Mendagri Lantik 5 Pj Gubernur, Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan
Mendagri Tito Karnavian melantik lima pj gubernur, ada Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan. (Foto: Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) gubernur. Pelantikan digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Jumat (17/5/2024).

Mereka yang dilantik yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj Gubenur Sulawesi Barat, dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubenur Sulawesi Selatan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.

Dalam sambutannya, Tito meminta para pj gubernur yang baru dilantik memahami dan memajukan wilayah masing-masing. Mereka juga diminta untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat setempat.

Dia berharap pj gubernur dapat memperkaya pengalaman di daerah, sehingga dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pejabat-pejabat dari Kemendagri ini (perlu) memiliki pengalaman di daerah. Dengan makin banyak pengalaman di daerah maka akan memahami daerah dan kemudian setelah itu bisa membuat kebijakan yang tepat," kata Tito dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut