Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Akan Terbitkan SE Pj Kepala Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 04:01:00 WIB
Mendagri Akan Terbitkan SE Pj Kepala Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pj kepala daerah wajib mundur dari jabatannya. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan surat edaran mengatur penjabat kepala daerah yang ingin maju Pilkada 2024. Nantinya pj kepala daerah wajib mundur dari jabatannya.

"Saya tadi sudah koordinasi dengan Ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Mantan Kapolri ini mengaku tengah mencari waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Nantinya pj kepala daerah yang mundur segera diisi oleh pejabat lain. 

"Untuk mengisi jabatan itu perlu waktu, maka saya sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat, 266, mana yang akan mengajukan, maju nanti sebagai pendaftar," ujarnya.

"Apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti," sambungnya.

Tito menyampaikan bahwa  saat ini masih melakukan rekapitulasi terkait jumlah pj kepala yang akan maju dalam pilkada. Dia sudah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.

"Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para pj memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut