Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tegaskan Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Lantik Pengurus Apkasi 2025-2030, Minta Para Bupati Majukan Kabupaten

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:28:00 WIB
Mendagri Lantik Pengurus Apkasi 2025-2030, Minta Para Bupati Majukan Kabupaten
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030 (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030. Pelantikan dilakukan di Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Ketua Umum Apkasi 2025-2030 yakni Bursah Zarnubi yang juga menjabat Bupati Lahat. Sementara Ketua Harian dijabat Bupati Bandung Dadang Supriatna; Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sebagai Bendahara Umum Apkasi, dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal Apkasi.

"Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penasihat Apkasi dengan ini mengukuhkan secara resmi bapak dan ibu bupati sebagai pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025-2030," kata Tito saat melantik pengurus Apkasi.

Tito menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh pengurus yang dilantik untuk menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan roda organisasi. Dia memimpin langsung pembacaan janji pengurus di hadapan seluruh hadirin.

"Bahwa saya akan taat dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945," ucap Tito diikuti seluruh pengurus Apkasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut