Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Minta Bawaslu dan Polisi Berani Tindak Paslon Pelanggar Protokol Covid-19

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:33:00 WIB
Mendagri Minta Bawaslu dan Polisi Berani Tindak Paslon Pelanggar Protokol Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berani menindak tegas pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19). Penindakan terhadap para pelanggar sah secara hukum karena diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Tito mengatakan, para anggota Bawaslu di daerah yang bertugas harus bersikap netral. Hal itu terkait sikap tidak tebang pilih dalam menindak paslon pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi rekan-rekan Bawaslu yang ada di daerah netral saja. Ketika ada yang melanggar tegak lurus saja jangan pilih-pilih," ujarnya dalam webinar bertajuk Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).

Tidak hanya kepada Bawaslu, Tito juga meminta hal yang sama kepada polisi. Menurut dia, ada banyak peraturan yang bisa digunakan, mulai dari Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular untuk menindak para pelanggar.

"Kita mendorong untuk Bawaslu dan Polri, jika ada pelanggaran yang dilakukan mohon ditindak tegas," ucap mantan kapolri ini.

Tito mengajak para peserta dan penyelenggara bahu membahu menjaga kualitas Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Jika pesta demokrasi itu berhasil digelar, dia menyebut, Indonesia telah menciptakan sejarah baru.

"Kita jaga betul upaya pemilu ini berkualitas dan dilaksanakan di tengah pandemi. Ini yang pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia. Kita adalah bagian dari sejarah ini, mungkin pemilu yang selanjutnya tidak akan seperti ini," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut