Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Ragu Jalankan PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya kekompakan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam melaksanakan PPKM Darurat. Seperti diketahui PPKM Darurat akan digelar di Jawa dan Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
“Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci,” katanya yang dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (2/7/2021).
Dia mengatakan Kemendagri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/ 2021. Inmendagri tersebut merupakan produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Sehingga dia pun meminta agar para kepala daerah tidak ragu dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini,” katanya.
Polri Akan Tes Swab Antigen Acak di Beberapa Titik selama PPKM DaruratÂ
Menurutnya sinergi bersama aparat penegak hukum beserta forkopimda lainnya akan mampu mensukseskan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Pintu Keluar Masuk DKI Jakarta Ditutup Pukul 00.00 WIB
“Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat