Mendagri: Saya Siap Beri Keterangan Kalau Diminta KPK Lagi
MEDAN, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan dirinya siap memberikan keterangan kembali terkait dugaan suap izin proyek Meikarta seluas 84,6 hektare. Tentunya, jika keterangan tersebut dimintakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemendagri sudah pernah ditanyai dan kalau diperlukan lagi, saya siap hadir dan memberi keterangan kepada KPK," kata Tjahjo menjawab pertanyaaan wartawan usai membuka acara Musrenbang RPJMD 2019 Provinsi Sumatra Utara (Sumut), di Medan, Selasa (22/1/2019).
Mantan sekretaris jenderal (sekjen) DPI Perjuangan ini mengakui sebelumnya sudah pernah dipanggil tim KPK. "Saya tentunya siap memberikan keterangan kalau diminta KPK lagi," ujarnya.
Lembaga antirasuah tersebut, menurut Tjahjo, akan mengetahui semua masalah terkait korupsi. "Saya sendiri merasa tidak bermasalah dalam tindakan apapun," katanya.
Begini Posisi dan Dasar Hukum Kemendagri di Kasus Meikarta
Tjahjo Kumolo menegaskan hingga kini tetap sering berkomunikasi dengan kepala daerah di seluruh Indonesia dengan menggunakan telepon genggam.
Seperti diketahui Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta mengaku pernah menerima arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare itu.
Disebut dalam Persidangan, Tjahjo Siap Dikonfrontasi dengan Neneng
Editor: Djibril Muhammad