Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Bantu Percepatan Vaksinasi Booster
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022. SE itu berisi tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat.
Edaran tersebut berisi seruan kepada gubernur dan bupati/wali kota terkait usaha pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan SE ini dibuat sebagai bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.
“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan”, ujar Safrizal, Selasa (12/7/2022).
Safrizal menjelaskan muatan materi dalam SE tersebut yakni menugaskan para gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayahnya.
Gubernur juga harus melakukan monitoring dan evaluasi secara intesif terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh kabupaten/kota pada wilayahnya.
"Dan melakukan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media baik media cetak, media radio, dan televisi serta media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi booster bagi semua lapisan masyarakat," dikutip dari SE tersebut.