Mendagri Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Eksekusi Program Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Selain itu, Tito mengusulkan agar daerah terdampak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 sehingga proses pemulihan dapat dilakukan secara paralel.
Menurutnya, pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang diharapkan dimanfaatkan untuk mendukung upaya mitigasi bencana. Pemerintah pusat juga telah menyalurkan bantuan Presiden melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp268 miliar.
“Jadi kalau saya bilang kapal kecilnya itu, yang Rp10,6 triliun, dan bantuan presiden Rp268 miliar dibagikan kepada pemda. Itu kapal kecil. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga,” jelasnya.
Tito juga mengingatkan kementerian dan lembaga yang belum menerima alokasi anggaran agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya pada 2026.
“Jangan sampai hanya masalah kekurangan dokumen pendukung, administrasinya, sehingga uangnya enggak disalurkan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan menjamin uang ini, beliau sudah menyiapkan,” tutupnya.