Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya

Rabu, 12 November 2025 - 17:04:00 WIB
Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya
Mendagri Tito Karnavian menerima gelar Petua Panglima Hukom dari Lembaga Wali Naggroe Aceh. (Foto: @kemendagri/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Merespons hal itu, Tito mengaku kaget atas niat baik tersebut. 

"Beliau (Wali Nanggroe) menjelaskan, 'Pak Tito selama Kapolri banyak memberikan perhatian kepada Aceh sehingga tercapai tetap terjaga stabilitas, keamanan, dan kemudian pada saat menjadi Menteri Dalam Negeri dilanjutkan dengan tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan, sehingga situasi menjadi tetap stabil hingga saat ini'," katanya.

Dalam kesempatan itu, Tito menekankan Aceh merupakan daerah yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. Upaya perdamaian atas konflik yang sempat terjadi di Aceh dinilai telah menjadi percontohan dunia. 

Dia berharap langkah-langkah yang telah dibangun dengan baik tersebut dapat terus dijaga.

Diketahui, gelar kehormatan Petua Panglima Hukom Nanggroe diberikan kepada Tito atas pengabdian dan dedikasinya yang saat itu menjabat sebagai Kapolri dan kini menjadi Mendagri. 

Tito dinilai menunjukkan perhatian, kebijakan, dan komitmen tinggi terhadap keamanan, hukum, serta pemerintahan di Aceh. Selain itu, Tito dianggap telah menjalankan pendekatan keilmuan, kebijaksanaan, serta menjaga keseimbangan antara syariat, adat, dan hukum negara. 

Dia juga dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas serta marwah Aceh sebagai daerah berkeistimewaan dan bersyariat Islam.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut