Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tjahjo Kumolo: Alokasi Dana Kelurahan Bukan Kebijakan Baru

Selasa, 23 Oktober 2018 - 08:10:00 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo: Alokasi Dana Kelurahan Bukan Kebijakan Baru
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Koran Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

“Pemerintah pusat memandang wajah kehadiran pemerintahan sehari-hari sesungguhnya ada pada level pemerintahan kelurahan dan desa dibantu Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT),” tutur dia.

Ke depan, dalam penyaluran dana kelurahan diperlukan upaya peningkatan kinerja layanan publik kelurahan yang diukur dari aktivitas, seperti layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, layanan pembayaran PBB, layanan pemberdayaan ekonomi masyarakat, layanan ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan ekonomi pengentasan kemiskinan, sararan dan prasaran air bersih, sampah, stimulan usaha kecil, dan lain sebagainya.

Dengan demikian alokasi dana kelurahan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat dalam pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur wilayah kelurahan, serta peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Untuk akuntabilitasnya silakan masyarakat dan pers melakukan pengawasan dan akan dilakukan audit oleh lembaga pengawasan internal pemerintah baik inspektorat maupun BPKP serta BPK RI,” ujar dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut