Mendagri Ungkap Alasan Ganti Pj Gubernur NTB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan mengganti penjabat (pj) gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Jabatan itu sebelumnya diemban Lalu Gita Ariadi.
Menurut dia, Lalu Gita mengundurkan diri karena ingin mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
“Kita minta untuk segera diberi tahu agar pilkada berlangsung dengan fair, dan juga memberikan ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena pj terbatas karena adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” kata Tito saat melantik pj gubernur Sumut, Sumsel dan NTB di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Tito mengaku tidak pernah menghalangi hak politik para pj kepala daerah. Hanya saja, pj kepala daerah harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri jika hendak mengikuti pilkada maksimal 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
Tito mengungkapkan, Lalu Gita sudah menyampaikan keinginan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Lalu Gita juga meminta diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup untuk membangun jejaring pada pelaksanaan pilkada.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menjelaskan, eks pj gubernur Sumut Hassanudin dipilih sebagai pengganti Lalu Gita berdasarkan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga. Keputusan itu mempertimbangkan pengalaman Hassanudin sebagai staf ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Sebagai pejabat pemerintah pusat, kata dia, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah, termasuk melakukan supervisi. Terlebih, lanjutnya, NTB bakal memiliki agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar.